Berangkat dari tulisan saya ‘Dark Ages’ Kehidupan Kampus seri pertama (bisa di klik https://rekonstruksikata.art.blog/2020/05/02/dark-ages-kehidupan-kampus/) sekaligus merespons kritik/masukkan yang konstruktif dan hanya menyoroti dari satu sisi atau perspektif, yaitu dari kelakuan-kelakuan Mahasiswa yang dalam hal itu penulis hanya bersandar pada pengalaman empiris yang penulis alami dan saksikan selama hampir 2 tahun merasakan kuliah dan terjun ke dalam dinamika kehidupan kampus, selanjutnya seri kedua dengan judul “Dark Ages” Kehidupan Kampus vol.2.
‘Dark Ages’
Singkatnya secara historis adalah kondisi atau situasi sejarah pada abad pertengahan (476-1453 M) Eropa dimana Gereja memiliki kekuasaan absolut terhadap negara pada saat itu, dimana keputusan pemerintah dan hukum bukan berdasarkan demokrasi parlemen melainkan dilakukan oleh Gereja. Dengan peristiwa terkenalnya yaitu pelaksanaan eksekusi hukuman mati kepada Galileo Galilei yang didasari atas penemuan ilmiah sang ilmuwan sekaligus filsuf tersebut dalam bidang astronomi yang menyatakan bahwa Bumi mengelilingi Matahari bukan sebaliknya dan Bumi bukan juga sebagai pusat alam semesta , yang dimana keyakinan Gereja pada saat itu adalah Bumi yang dikelilingi Matahari dan Bumi sebagai pusat alam semesta.
Situasi yang “membelenggu” kebebasan berpikir pada saat itulah yang dengan konteks sekarang ini lazim kita temukan dalam aspek kehidupan sehari-hari secara sadar atau tidak sadar.
Belenggu, menurut KBBI berarti: ikatan (sehingga tidak bebas lagi) (Kata kiasan) , kata kerjanya adalah membelenggu.
Kemudian, hal apalagi yang membelenggu dan menyebabkan kemandeg-an, dan kemonoton-an Mahasiswa yang dalam konteks ini yaitu kebebasan atau cara berpikir yang dituntut beradaptasi dengan kemajuan zaman yang begitu pesat (Digitalisasi, Revolusi Industri 4.0 dsb) maupun cara merespon terhadap kebijakan-kebijakan rezim pemerintahan yang menuai polemik di masyarakat?
Tenaga Pengajar
Bersandar dengan pengalaman empiris banyak dari tenaga pengajar/dosen yang dimana praktiknya dalam mengajar bukannya memantik kesadaran Mahasiswa untuk semakin bersemangat belajar, justru malah semakin membuat rasa sadar itu terkesan menjauh, seperti penyampaiannya yang kurang komunikatif terhadap materi yang dibawakannya dan ditambah dengan lelucon-lelucon ‘dad jokes’ nya yang tidak ‘fresh’ bahkan ditemukan beberapa dosen yang identik dengan lelucon-lelucon ‘seks’ nya yang cenderung ‘cabul/pervert’ semakin membuat suasana kelas menjadi tidak kondusif dan cenderung membuat mahasiswi (terutama) agak risih dan lebih memilih sibuk sendiri dengan bermain handphone atau lebih memilih mengobrol dengan teman sebangku.
Hal tersebut mungkin di latar belakangi oleh usia dosen yang terpaut sangat jauh (40-50 tahun keatas) dari generasi yang mereka didik sekarang, dan sifat ‘konservatif’ nya tersebut dalam mengajar, kemudian ditemukannya praktik-praktik yang cenderung ‘anti-kritik’ dari jenis dosen tersebut, seperti contoh dosen yang fanatik dengan junjungannya di kancah politik nasional yang kebetulan ditanggapi oleh salah seorang Mahasiswa yang kemudian kritikan tersebut dibalas dengan narasi sentimen, sehingga beliau lupa akan esensi dari materi kuliah yang dibawakannya di kelas sekaligus terkesan jauh dari prinsip Tridharma Perguruan Tinggi, dan masih banyak lagi contoh dari kelakuan-kelakuan jenis dosen tersebut.
Dari penjelasan di atas tersebut bukan berarti semua dosen memiliki kelakuan seperti itu, biasanya ditemukan dalam diri dosen yang ‘masih muda’ (40-50 tahun) ditambah banyak dari mereka yang menjadi aktivis dan aktif berorganisasi ketika mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi, pembawaannya ketika mengajar yang ‘sejuk’ dan cenderung komunikatif sehingga bisa beradaptasi dengan baik kepada Mahasiswa nya (Generasi Milenial), kemudian materi yang dibawakannya sering mereka hubungkan ke dalam konteks dinamika zaman sekarang ini yang semakin membuat mayoritas Mahasiswa tertarik mendengarkannya dan membuat suasana kelas menjadi ruang kelas ‘seutuhnya’ dengan adanya pertanyaan yang dituju kepada dosen dan dengan jawabannya yang argumentatif tersebut sehingga tidak lupa akan esensi materi kuliah yang dibawakannya, tentu sifat-sifat dosen yang ‘masih muda’ ini dapat ditemukan dalam diri dosen-dosen yang sudah ‘berusia lanjut’, tetapi penulis melihat sangat jarang sekali, ditambah jika merujuk pada definisi dosen berdasarkan Pasal 1 angka 2 UU No.14 Tahun 2005 yang menyatakan bahwa Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Jelas, tugas serta fungsi dari dosen sebagai tenaga pengajar di Perguruan Tinggi sangatlah fundamental terhadap proses pembelajaran Mahasiswa.
Pendekatan empiris
Hampir mayoritas pernyataan-pernyataan di atas bersandar pada apa yang saya alami secara inderawi (empiris) atau menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), empiris ini didefinisikan dengan berdasarkan pengalaman, ialah ilmu pengetahuan yang diperoleh dari suatu penemuan, percobaan, serta juga pengamatan yang telah dilakukan, yang tentunya ditambah dengan hasil bertukar pandangan dengan teman-teman saya di kampus, kemudian menghasilkan pernyataan di atas tentang perilaku dosen saat mengajar,
Beralih dari penyataan-pernyataan penulis yang hanya bersandar pada pengalaman empiris, ada pernyataan dari tokoh cendekiawan/ekonom, Faisal Basri, yang sekaligus menjadi masukkan konstruktif terhadap tenaga pengajar di Perguruan Tinggi (dosen), dalam wawancara nya di serial ‘1 Hari 1000 Pesan’ di Youtube channel ‘Talkshow tvOne’ , beliau menyatakan kurang lebih bahwa:
“Menjadi dosen itu disamping mengajar, harus sekaligus melakukan research, maupun dalam bentuk karya tulis yang dijadikan buku, hasil research tidak ada gunanya apabila tidak disosialisasikan, itulah konsep dosen paripurna, ada mengajar,penelitian,dan penulisan jika ada salah satu yang pincang, repot!”. Begitu ujar Ekonom yang mendapat penghargaan Dosen Teladan III Universitas Indonesia (1996) yang menurut beliau hal tersebut sesuai dengan prinsip Tridharma Perguruan Tinggi.
Sistem dan maraknya komersialisasi pendidikan
Ditengah maraknya praktik komersialisasi pendidikan, dimana pendidikan di Indonesia cenderung menjadi obyek atau barang dagangan yang sekaligus memudarkan pandangan bahwa kampus adalah wahana pendidikan untuk ‘memanusiakan manusia’ dan kampus menjadikan Mahasiswa nya sebagai produk pekerja yang patuh dan dituntut untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja global. Komersialisasi pendidikan menurut Agus Wibowo (2008 : 111) juga mengacu pada dua pengertian yang berbeda bahwa : 1)Komersialisasi hanya mengacu pada lembaga pendidikan dengan program pendidikan serta perlengkapan yang serba mahal. Selain itu, komersialisasi pendidikan juga mengacu pada lembaga-lembaga pendidikan yang hanya mementingkan penarikan uang pendaftaran dan uang sekolah/kuliah saja, tetapi mengabaikan kewajiban yang harus diberikan kepada siswa/Mahasiswa. 2)Komersialisasi pendidikan yang mengacu pada lembaga pendidikan dengan program pembiayaan sangat mahal. Pada pengertian ini, pendidikan hanya dapat dinikmati oleh sekelompok masyarakat ekonomi kuat, sehingga lembaga tersebut tidak dapat disebut dengan istilah komersialisasi karena mereka memang tidak memperdagangkan pendidikan, tetapi uang pembayaran sekolah sangat mahal. Pemungutan biaya tinggi hanya untuk memfasilitasi jasa pendidikan serta menyediakan infrastruktur pendidikan bermutu, seperti menyediakan fasilitas teknologi informasi, laboratorium dan perpustakaan yang baik serta memberikan kepada para guru atau dosen gaji menurut standar. Sedangkan untuk sisa anggaran yang diperoleh, digunakan untuk menanamkan kembali bentuk infrastruktur pendidikan. Komersialisasi pendidikan jenis ini tidak akan mengancam idealisme pendidikan nasional atau idealisme Pancasila, tetapi dapat menimbulkan diskriminasi dalam pendidikan nasional. 3) Komersialisasi pendidikan yang mengacu pada lembaga-lembaga pendidikan yang hanya mementingkan uang pendaftaran dan uang kuliah, tetapi mengabaikan kewajiban-kewajiban pendidikan. Komersialisasi pendidikan ini biasa dilakukan oleh lembaga atau sekolah-sekolah yang menjanjikan pelayanan pendidikan, tetapi tidak sepadan dengan uang yang pungut. Komersialisasi pendidikan dianggap sebagai misi lembaga pendidikan modern mengabdi kepada kepentingan pemilik modal dan bukan sebagai sarana pembebasan bagi kaum tertindas”. Akibatnya pendidikan yang humanisasi tidak tercapai dalam proses pendidikan karena adanya komersialisasi pendidikan menurut Satriyo Brojonegoro hanya mampu dinikmati oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki modal untuk mengakses pendidikan ( Darmaningtyas, 2005 : 31).
Jadi jangan heran, jika ditambah dengan kelakuan-kelakuan Mahasiswanya yang penulis sorot di seri pertama ‘Dark Ages’ Kehidupan Kampus ini menjadikan ‘belenggu’ ini semakin kuat dan mengakar sekaligus mempengaruhi nasib bangsa Indonesia kedepannya.
Dengan tuntutan pasar kerja global tersebut, menjadikan Mahasiswa berlomba-lomba mempunyai legitimasi yang baik agar hal tersebut menjadi nilai plus ketika melamar kerja nanti, salah satunya pengalaman berorganisasi.
Kurang pasnya motif untuk berorganisasi
Berorganisasi ketika mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi menurut penulis adalah sebuah kewajiban dan hukumnya fardhu ‘ain, tapi jika hanya untuk mengejar ‘legitimasi baik’ dimata sistem Perguruan Tinggi yang berupaya ‘mendikte’ Mahasiswanya ini agar mendapatkan jalan yang mulus di dunia kerja nanti, saya rasa kurang pas, karena hal tersebut merupakan salah satu faktor kemandeg-an dan kemonoton-an Mahasiswa dalam kemampuan berpikirnya ditambah dengan motif hanya untuk mendapatkan ‘setifikat’ ketika menjabat sebagai pejabat di ormawa kampus atau untuk berpartisipasi dalam program yang dilaksanakannya.
Memang, organisasi merupakan wadah untuk belajar, terkhusus untuk melatih soft skill dan hard skill yang dimana kemampuan tersebut sangat berguna untuk memudahkan jalannya kehidupan kedepannya, sekaligus menjadi bekal untuk menjalani profesi nya nanti, tetapi jika tidak diiringi dengan kepekaan terhadap fenomena zaman yang terjadi seperti isu-isu nasional maupun isu-isu kampus (kebijakan-kebijakan yang menuai polemik), organisasi-organisasi di kampus yang diisi oleh Mahasiswa dengan tugas dan fungsinya sebagai agent of change dan iron stock hanya sebagai ‘event organizer’ saja sehingga melupakan esensi-esensi yang fundamental terkait tugas dan fungsi Mahasiswa tersebut.
Kurangnya minat baca
UNESCO menyebutkan Indonesia urutan kedua dari bawah soal literasi dunia, artinya minat baca sangat rendah. Menurut data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan, hanya 0,001%. Artinya, dari 1,000 orang Indonesia, hanya 1 orang yang rajin membaca.
Membacamenurut KBBI adalah melihat serta memahami isi dari apa yang tertulis (dengan melisankan atau hanya dalam hati) ; mengetahui; meramalkan ataudalam bahasa Arab biasa disebut Iqra’ ; bacalah
Dalam rangka meningkatkan kepekaan tadi, membaca buku/artikel-artikel yang relate dengan situasi zaman sanbat membantu, seperti membaca buku/artikel-artikel tentang sejarah,psikologi,filsafat,hukum,dan teknologi, dan jangan hanya membaca buku dengan isi ‘huruf-huruf’ saja, melainkan juga harus bisa membaca situasi dan kondisi atau fenomena-fenomena apa yang sedang terjadi sekarang dengan melihat apa dampak kedepannya sesuai dengan arti secara terminologi menurut KBBI diatas yaitu “meramalkan”.
Penutup
Salah satu survey yang dilakukan oleh LSM, Gerakan Mahasiswa adalah gerakan yang masih dipercaya sekaligus mencerminkan kegelisahan rakyat kepada negara dan masih cenderung “bersih” dari unsur-unsur kepentingan golongan tertentu, membuat peran Mahasiswa semakin penting kedepannya, mengingat semakin sadarnya masyarakat terhadap kebobrokan sistem yang secara terang-terangan terus ditunjukkan oleh rezim
Semoga seri kedua atau yang terakhir (mungkin) ‘Dark Ages’ Kehidupan Kampus ini bisa menjadi pemantik kesadaran teman-teman Mahasiswa, terkhusus teman-teman pembaca selama menemani kuliah hampir 2 tahun lamanya di kampus tercinta Universitas Trisakti Fakultas Hukum.
Dengan dibuatnya 2 seri tulisan ini, penulis tidak ada niatan menggurui teman-teman pembaca semua, karena saya pun mempunyai banyak kekurangan.
Penulis sangat percaya dengan kata kerja ‘berproses’.
Mengutip perkataan dari Sudjwo Tedjo (Seniman,Penulis).
“Proses sama pentingnya dibanding hasil. Hasilnya nihil tak apa. Yang penting sebuah proses telah dicanangkan dan dilaksanakan”
Karena dengan berproses kita melaksanakan tugas kita sebagai manusia yang lekat dengan ketidaksempurnaan demi menjadi manusia paripurna dan berguna bagi bangsa dan negara.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian.” -Pramoedya Ananta Toer (1925-2006)
Viva La Vida Viva La Revolucion!
Muhammad Ardin Ardiansyah
29 Mei 2020